Baru Setahun Pangunan balai serba guna desa betung barat kecamatan abab kabupaten Pali

Baru Setahun Pangunan balai serba guna desa betung barat kecamatan abab kabupaten Pali

PALI — RISET ONLINE Pembangunan Gedung Balai Serba Guna di Kampung 1, Desa Betung Barat, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, kini menjadi sorotan tajam. Pasalnya, proyek fisik yang baru selesai dibangun pada tahun 2025 lalu tersebut kondisinya kini sudah mulai mengalami kerusakan di berbagai sisi.
Berdasarkan data yang dihimpun, proyek pekerjaan konstruksi ini berada di bawah naungan Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten PALI. Pembangunan ini menggunakan dana APBD Tahun Anggaran 2025 dengan Nilai Pagu Paket Rp699.921.056,66 dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp700.000.000,00. Adapun masa pengerjaan proyek tercatat dimulai sejak 16 Juli 2025 hingga 07 Agustus 2025.
Temuan di Lapangan dan Keluhan Masyarakat
Berawal dari laporan dan keresahan masyarakat banyak Desa Betung Barat yang mengeluhkan kualitas bangunan, tim media langsung melakukan investigasi dan meninjau langsung ke lokasi.
Hasil pantauan di lapangan menunjukkan kondisi bangunan serba guna tersebut memang memprihatinkan. Kerusakan sudah mulai terlihat jelas, terutama pada bagian atap gedung yang mulai rusak dan rapuh. Jika dibiarkan tanpa penanganan, kerusakan ini dikhawatirkan akan terus merembes ke bagian struktur bangunan lainnya, terlebih saat memasuki musim penghujan.
Desak Aparat Penegak Hukum Lakukan Audit
Kondisi bangunan yang dinilai tidak sebanding dengan anggaran yang menelan biaya hingga ratusan juta rupiah ini memicu kekecewaan mendalam dari warga setempat.
Mewakili suara masyarakat Desa Betung Barat, warga mendesak pihak berwenang, khususnya Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi terkait, untuk segera turun ke lokasi guna meninjau langsung kondisi fisik bangunan serta melakukan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut. Warga berharap ada transparansi dan pertanggungjawaban jika ditemukan adanya indikasi penyimpangan dalam proses pengerjaannya.
PPTK Dinas PUTR PALI Bungkam, Diduga Salahi Aturan
Demi keberimbangan berita, tim media ini telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas PUTR Kabupaten PALI berinisial RN melalui pesan singkat WhatsApp.
Namun, sangat disayangkan, hingga berita ini ditayangkan, pihak PPTK yang bersangkutan sama sekali tidak memberikan jawaban atau respons terkait keluhan masyarakat tersebut. Bungkamnya pihak dinas terkait memperkuat dugaan warga bahwa pelaksanaan pembangunan Balai Serba Guna tersebut disinyalir menyalahi aturan dan spesifikasi pekerjaan yang telah ditentukan.
(Senin, 22 Juni 2026 — Tim)