PALI — Pembangunan Pasar Inpres di Desa Betung, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2024, kini dalam kondisi memprihatinkan. Fasilitas publik yang diharapkan mampu menopang perekonomian lokal tersebut justru mangkrak, tidak terurus, dan hancur hingga menyisakan puing-puing bangunan.
Kondisi fasilitas yang terbengkalai ini memicu gelombang kritik dari warga setempat. Masyarakat menilai proyek tersebut tidak memberikan manfaat nyata dan terkesan membuang-buang anggaran negara. Aktivis TSM bahkan menggambarkan kondisi fisik bangunan pasar tersebut memprihatinkan, menyerupai "bangkai pesawat jatuh" akibat tingkat kerusakan yang parah serta pembiaran yang terjadi.
Persoalan Lain: Program Cetak Sawah Terkendala
Permasalahan tata kelola proyek di wilayah Kecamatan Abab tidak berhenti pada fasilitas pasar semata. Program Cetak Sawah di kawasan yang sama turut menuai kendala serius. Kendati bantuan bibit telah disalurkan, proses penanaman dan pemupukan hingga kini belum dapat dilaksanakan akibat lahan pertanian yang belum dibersihkan dan belum siap diolah.
Kondisi tumpang-tindihnya masalah pembangunan ini memperkuat dugaan warga setempat mengenai adanya indikasi penyalahgunaan proyek demi keuntungan pribadi atau kelompok tertentu.
Tuntutan Evaluasi dan Pengawasan APH
Menanggapi maraknya pengerjaan proyek yang dinilai tidak tepat sasaran, masyarakat serta elemen aktivis menyampaikan sejumlah tuntutan tegas :
Audit Transparan : Mendesak evaluasi mendalam dan audit secara terbuka atas seluruh penggunaan anggaran APBN Tahun 2024 di Kabupaten PALI.
Tindakan Penegak Hukum: Meminta instansi pengawas pemerintah serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan memeriksa potensi pelanggaran hukum.
Perencanaan Matang: Menuntut agar setiap perencanaan pembangunan fasilitas publik ke depan dilakukan secara cermat agar membawa dampak bermanfaat bagi masyarakat.













Komentar
Tuliskan Komentar Anda!