PALI, SUMSEL – Proyek Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SMP Negeri 4 Penukal, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, resmi memicu gelombang protes. Anggaran yang digelontorkan dari APBD 2026 dinilai tidak wajar karena menelan dana fantastis sebesar Rp 597.743.400 hanya untuk dua ruang kelas (Rp 298.871.700 per unit). Angka yang melambung tinggi ini diduga kuat menjadi celah bagi oknum pemburu rupiah untuk mengeruk keuntungan di atas hak pendidikan anak-anak PALI.
Merespons potensi korupsi konstruksi tersebut, Lembaga Swadaya Masyarakat PEDULI MASYARAKAT PALI (LSM PMP) Kabupaten PALI langsung memasang barikade ( Intruksi ) pengawasan yang ketat . Dengan nada tegas, LSM PMP PALI memberikan peringatan keras kepada pihak rekanan dan Dinas Pendidikan agar tidak bermain-main dengan spesifikasi teknis.
Tiga Poin Tuntutan Mutlak LSM PMP PALI
Gempur Modus Standar Ganda Struktur utama mulai dari pondasi, tiang kolom, hingga balok keliling kedua gedung wajib seragam dan tunduk mutlak pada SN ( Standar nasional) 2847:2019. Kontraktor dilarang keras membuat satu gedung kokoh sebagai formalitas dan membiarkan gedung satunya dikerjakan asal jadi.
Dimensi Besi Harga Mati Penggunaan besi kolom utama minimal diameter 12 mm penuh (Full Standar nasional ) dan besi ring minimal 8 mm tidak bisa ditawar. Penggunaan besi banci atau pengurangan takaran semen struktural akan langsung dibongkar paksa ( tim Dinas Pendidikan)
Audit Fisik Total Bersama warga Desa Penukal dan komite sekolah tersebut.
Tantang Nyali Pejabat Dinas Pendidikan
LSM PMP PALI juga menantang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan tim pengawas teknis Dinas Pendidikan Kabupaten PALI untuk berani keluar dari ruangan ber-AC mereka. Dinas dituntut melakukan uji sampel kubus beton secara berkala dan transparan di lokasi proyek, bukan hanya duduk manis menerima laporan di atas meja yang sarat indikasi manipulasi.
Dengan dokumen pembanding yang telah digenggam erat, LSM PMP PALI menegaskan siap mengawal proyek setengah miliar lebih ini sampai tuntas. Jika ditemukan bukti fisik yang menyimpang dan kualitas bangunan di bawah standar Standar nasional , LSM PMP tidak akan ragu menyeret pihak-pihak yang terlibat langsung ke meja hijau menindaklanjuti ke penegakkan hukum demi keselamatan siswa SMPN 4 Penukal kecamatan Penukal Kabupaten PALI Sumsel.













Komentar
Tuliskan Komentar Anda!