Dugaan Anggaran Siluman Dana Desa Bumi Ayu.

Dugaan Anggaran Siluman Dana Desa Bumi Ayu.

PALI, RISET ONLINE – Realisasi pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Bumi Ayu, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, kini tengah menjadi sorotan tajam publik. Ditemukan adanya indikasi penganggaran berulang (overlapping) bernilai fantastis untuk proyek fisik Balai Desa serta alokasi program ketahanan pangan yang dinilai sarat di Duga ada kejanggalan.
Berdasarkan kompilasi data laporan realisasi APBDes Bumi Ayu yang berhasil dihimpun tim redaksi, besarnya akumulasi dana yang digelontorkan memicu pertanyaan besar terkait transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas penggunaan uang negara.
Proyek Balai Desa Dianggarkan Berulang Kali, Capai Rp1,4 Miliar
Sorotan utama tertuju pada pos anggaran Gedung/Prasarana Balai Desa Bumi Ayu. Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, proyek ini tercatat diguyur dana segar berkali-kali hingga memakan anggaran yang tidak sedikit.
Berikut rincian anggaran Balai Desa Bumi Ayu dari tahun ke tahun:
TA 2018: Rp295 Juta
TA 2019: Rp444 Juta
TA 2021: Rp155 Juta
TA 2023: Rp521 Juta
Jika diakumulasikan, total anggaran yang ludes untuk prasarana kantor desa tersebut mencapai lebih dari Rp1,4 Miliar. Angka yang sangat fantastis ini memicu kecurigaan publik mengenai kesesuaian total volume bangunan fisik di lapangan, serta keabsahan Berita Acara Serah Terima (BAST) pengerjaan di setiap tahun anggaran.
Proyek Karamba Ratusan Juta Masih Misterius
Tak hanya infrastruktur gedung, program ketahanan pangan di Desa Bumi Ayu juga dibidik. Pada Tahun Anggaran (TA) 2023, pemerintah desa mengalokasikan dana sebesar Rp190.756.000 untuk Pembangunan/Rehabilitasi Karamba/Kolam Perikanan Darat. Namun, realisasi fisik dari program bernilai ratusan juta ini di lapangan hingga kini masih dipertanyakan dan terkesan misterius.
Alasan Kades: Pembangunan Bertahap dan Benturan Aturan
Sesuai dengan amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, tim redaksi telah melayangkan konfirmasi tertulis guna mendapatkan hak jawab pihak pemerintah desa.
Menanggapi tudingan tersebut, Kepala Desa Bumi Ayu, Saperin, angkat bicara. Melalui pesan tertulis, ia berdalih bahwa proyek balai desa tersebut Dugaan sengaja tidak diselesaikan sekaligus karena terbentur anggaran program lain.
"Untuk kegiatan bangunan tersebut, kalau mau pakai sekaligus tidak bisa, dikarenakan banyak program lain yang akan dijalankan. Jadi diambil sekian persennya saja secara bertahap," ujar Saperin, Minggu (22/6).

Saperin juga mengklaim bahwa sistem cicil anggaran ini sudah sesuai dengan prosedur koridor hukum yang berlaku. "Itu pun sudah melalui prosedur dari Peraturan Menteri dan petunjuk para pendamping desa," tambahnya.
Sementara untuk tahun anggaran berjalan ini, Saperin mengaku proyek fisik memang belum disentuh sama sekali karena Dana Desa tahap awal dialokasikan untuk urusan wajib lainnya.
"Untuk tahun ini belum berjalan, cuma bisa pemberdayaan saja (seperti) bayar BLT. Kalau tahap kedua nanti baru ada fisiknya, (yaitu) lanjutan jalan setapak," dalihnya menutup konfirmasi.
Publik Desak Aparat Penegak Hukum (APH) Turun Tangan
Meski Kepala Desa berdalih pembangunan dilakukan secara bertahap demi membagi porsi anggaran, publik dan lembaga kontrol sosial mendesak pihak Inspektorat serta Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten PALI untuk segera mengusut tuntas laporan keuangan Desa Bumi Ayu.
Langkah ini dinilai penting guna membuktikan apakah besaran dana Rp1,4 Miliar tersebut benar-benar mewujud pada volume fisik balai desa, atau justru menguap ke kantong oknum yang tidak bertanggung jawab. (Tim)